PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Ratusan karyawan PT. Laras Inter Nusa (LIN) melakukan demo ke Kantor Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Senin (12/8).
Karyawan PT LIN meminta agar Tandan Buah Segar (TBS) perusahaan dapat di keluarkan ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS), serta mendesak agar bupati Pasbar mencabut SK yang telah di keluarkan terkait permasalahan ini.
Demo ini mendapat pengamanan pihak kepolisian. Terlihat ada sekitar 800 orang karyawan PT LIN memadati halaman Kantor Bupati Pasbar. Mereka menyampaikan aspirasi agar TBS perusahaan dapat di keluarkan, karena berdampak dengan aktifitas karyawan hingga terancam karyawan dirumahkan.
M. Yusuf, (51) salah seorang karyawan PT. LIN mengatakan, sekitar 800 orang karyawan PT LIN sekarang sudah tidak dapat melakukan aktifitas panen buah kelapa sawit.
Hal ini disebabkan TBS milik perusahaan tidak dapat dibawa keluar disebabkan dihalangi masyarakat yang menuntut perusahaan PT LIN. Hal ini disebabkan adanya SK Bupati terkait mengeluarkan 20 persen untuk masyarakat
“Sudah hampir dua bulan aktifitas perusahaan tidak berjalan. Karena adanya tuntutan sekelompok masyarakat ke perusahaan. Sehingga pihak perusahaan tidak diperbolehkan mengeluarkan TBS ke PKS,” katanya