Yusuf juga mengatakan, kedatangan ia dan rekan-rekannya ke kantor bupati Pasaman Barat adalah untuk berharap belas kasihan pemerintah daerah. Karena untuk belanja harian mereka sudah tidak mencukupi lagi, dengan tidak adanya aktivitas, mereka hanya di bayarkan gaji sekitar 35 persen.
“Kita berharap adanya tindak lanjut pemerintah dalam menentukan sikap dengan nasib karyawan perusahaan yang sudah hampir dua bulan tidak bekerja. Bagaimana dengan pembelian beras kami, dan anak-anak kami pun bersekolah untuk berutang di warung sudah tidak di percaya lagi,” katanya
Ia berharap aktivitas perusahaan bisa kembali berjalan seperti biasa, karena ada sekitar 800 orang karyawan yang menggantungkan hidup bekerja di PT LIN.
“Kalau memang ada masalah hendaknya di selesaikan secara hukum dan undang-undang yang berlaku, sehingga tidak menghambat aktifitas perusahaan dan karyawan terancam dirumahkan,” ucapnya.
Sementara itu, Humas PT LIN Yudi Rusdianto mengatakan perusahaan sudah mengalami kerugian yang cukup besar. TBS yang sudah di panen tidak bisa di bawa ke pabrik dan ratusan ton lagi membusuk di batang sawit akibat aksi dan penggalangan yang di lakukan masyarakat.
Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dapat mencarikan solusi, sehingga TBS tersebut dapat di bawa keluar dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk upaya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait SK Bupati Pasaman Barat, tentang penyerahan lahan 20 persen dari lahan yang diusahakan itu.