PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Padang menegaskan para peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menyelaraskan visi dan misi agar sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang.
“Kami berharap calon walikota dan wakil walikota periode 2024-2029 memiliki visi dan misi yang mendukung RPJPD Kota Padang,” ujar Komisioner KPU Padang Arset Kusnadi, dalam sosialisasi penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon walikota dan calon wakil walikota padang sesuai RPJPD Kota Padang, Kamis (15/8).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Padang ini mengatakan, KPU sebagai penyelenggara diberikan tugas atau wewenang oleh aturan PKPU nomor 8 tahun 2024, bahwa visi, misi pasangan calon Kepala daerah wajib selaras dengan RPJPD.
“Tentu ini salah satu langkah kami di penyelenggara agar visi, misi yang akan dibuat oleh pasangan calon sesuai atau sudah selaras dengan RPJPD. Makanya kita minta narasumber Bappeda Padang untuk menjelaskan kepada perwakilan partai politik yang akan mengusung calonnya,” katanya lagi.
Arset mengatakan, visi dan misi ini merupakan salah satu syarat pencalonan bagi paslon kepala daerah yang merupakan bagian dari dokumen pencalonan yang ditandatangani oleh partai politik.
Dikatakannya, pada saat pendaftaran 27-29 Agustus 2024 nanti, ini dokumen visi dan misi harus disampaikan kepada KPU secara lengkap dan absah, selain juga dokumen syarat calon. Kemudian, jika dokumen syarat visi dan misi paslon ini sudah lengkap di awal dan harus sah, baru KPU memberikan berkas tanda terima pencalonan.
“Jika tidak lengkap dokumen visi dan misi ini, maka kami akan mengembalikannya untuk dilengkapi, sepanjang masa pendaftaran paslon masih dibuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Padang, Yenni Yuliza mengatakan, untuk RPJPD Kota Padang, yaitu Kota Padang yang maju berbudaya, berkelanjutan, menuju kota jasa terkemuka. Dalam hal ini juga sudah diselaraskan dengan provinsi dan untuk mencapai 2045 Indonesia emas.
Menurutnya ada beberapa hal yang diselaraskan, capaian dari masing-masing visi, misi, dan program kegiatan serta indikator yang harus sama dan selaras antara pusat, provinsi dan Kota Padang.
“Dan ini bertujuan untuk menurunkan di periode pertama dari RPJPD ini dari 2025- 2029 kepada RPJMD Kota Padang nantinya. RPJMD Padang adalah bagian dari visi dan misi yang akan dibentuk oleh calon walikota dan wakil walikota agar dapat menyesuaikan dan menyelaraskan dengan tujuan jangka lima tahun dan 20 tahun ke depan,” ujarnya. (*)