PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengamat politik SBLF Myriset Consultant Edo Andrefson menilai, potensi pergantian calon di Pilgub Sumbar 2024 akan susah terjadi, meski Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan tentang ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan waktu pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi.
“Waktu pendaftaran yang tinggal beberapa hari lagi, kalau untuk dikocok ulang pasangan Pilkada, terutama Sumbar, tidak mungkin rasanya,” kata Edo, di Padang, Selasa (20/8/2024).
Edo memprediksi, Pilgub Sumbar akan tetap Head to Head antara Mahyeldi-Vasco dengan Epyardi Asda yang belum diketahui Cawagub pastinya.
“Sesuai putusan MK, jika dilihat Sumbar, berarti cukup 8,5 persen untuk mengusung sendiri. Tapi sepertinya tidak terjadi di Sumbar, karena berbeda dengan Jakarta,” katanya.
Menurutnya, Jakarta memiliki sosok tokoh yang cukup kuat, seperti Anies Baswedan yang belum mendapatkan kendaraan untuk maju di Pilgub DKI 2024.
“Kalau untuk partai-partai besar rata-rata sudah mempunyai calon, seperti PKS, Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PAN. Sedangkan partai perolehan suaranya kecil, sepertinya tidak ikut (untuk mengusung sendiri),” katanya.
Soal peluang Audy Joinaldy untuk maju sebagai Calon Gubernur, menurutnya akan sulit terjadi.
“Kemungkinan calon baru ya, diharapkan Audy ya. Tapi kita lihat dari dua minggu terakhir, terutama sejak bergabung dengan Golkar, tidak terlihat agresivitas pencalonan yang terjadi, baik dari sisi pasangan maupun penjajakan koalisi,” ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang (UU) Pilkada.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, (20/8/2024), MK memutuskan untuk mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Untuk di Pilgub Sumbar sendiri dengan untuk penduduk 2 sampai 6 juta jiwa, parpol atau gabungan parpol hanya membutuhkan 8,5 persen suara untuk mengusung calonnya sendiri. (*)