Jemaah Umrah Sumbar Segera Dijadwalkan Berangkat dari Bandara Soetta

 

Jamaah Umrah Sumbar. IST

PADANG, HALUAN — Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun proses pelaksanaan jemaah umrah, mulai dari skema keberangkatan satu pintu hingga wajib karantina di Jakarta. Sementara itu, jumlah daftar tunggu jemaah umrah di Sumatra Barat per November 2021 mencapai 13ribu lebih.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H Joben menyampaikan, regulasi terkait pelaksanaan umrah pada masa pandemi masih dalam proses pembahasan oleh Kemenag, setelah Pemerintah Arab Saudi membuka kembali penerbangan dari Indonesia.

“Terkait aturan dan syarat untuk berangkat umrah terpusat di Kementerian Agama. Kami di Sumbar saat ini tengah menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag,” kata H Joben kepada Haluan, Senin (29/11).

Ia menambahkan, Kemenag bersama Kementerian Kesehatan dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah melakukan pembahasan tentang skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Salah satu kesepakatan yang telah diambil yaitu meminta agar PPIU untuk segera melaporkan daftar tunggu jemaah umrah dari seluruh daerah.

Kemudian, Joben menambahkan, untuk keberangkatan awal, seluruh jemaah diwajibkan sudah menerima vaksinasi lengkap sesuai dengan regulasi atau ketentuan Pemerintah Arab Saudi. Termasuk juga memberikan vaksin booster kepada masyarakat yang mendapatkan vaksin Sinovac, lataran Pemerintah Arab Saudi hingga kini belum mengakui Sinovac sebagai salah satu vaksin untuk Covid-19.

Joben menyebutkan, Kemenag juga tengah merancang rencana keberangkatan seluruh jemaah umrah melalui skema satu pintu atau terpusat di Jakarta. Dan calon jemaah diwajibkan untuk menjalani karantina 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Nanti keberangkat jemaah umrah juga direncanakan bakal terpusat di Bandara Soekarno-Hatta dan seluruh jemaah dalam 1×24 jam wajib menginap di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Sehingga, jemaah asal Padang atau Sumbar tidak tidak bisa lagi langsung berangkat dari BIM. Tapi informasi ini belum begitu pasti karena Kanwil Kemenag Sumbar belum menerima pemberitahuan lebih lanjut,” katanya.

Menurut Jobem, terpusatnya jemaah itu untuk mempermudah proses pemeriksaan kesehatan atau screening bagi calon jemaah umrah. Seperti pemeriksaan vaksinasi dan pelaksanaan tes swab atau PCR sebagai syarat keberangkatan. “Jemaah umrah akan diberi akomodasi dan menginap di Pondok Gede. Bagi jemaah yang tidak lolos screening ini keberangkatannya diundur sementara,” katanya.

Dalam waktu dekat, Joben menambahkan, Kementerian Agama lewat Ditjen PHU akan segera mengumumkan jadwal keberangkatan awal jemaah umrah dan kuota bagi masing-masing daerah, termasuk Sumbar. Saat ini daftar tunggu jemaah umrah di Sumbar hingga November 2021 mencapai 13.300 orang.

“Jadwal pastinya belum ada, kami masih menunggu, termasuk soal berapa jumlah jemaah di fase pertama dari Sumbar. Insyaalllah dalam waktu dekat, sebab saat ini Kemenag RI sedang intensif dalam melakukan persiapan. Tentu yang akan berangkat di fase pertama adalah calon jemaah yang sudah mengantre dari awal atau yang gagal berangkat dulu karena pembatasan keberangkatan akibat pandemi,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan calon jemaah umrah asal Indonesia pada 1 Desember 2021 mendatang. Hal itu ia sampaikan merespons langkah Arab Saudi yang telah mencabut suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021 tanpa harus transit ke negara ketiga.

Hilman menyatakan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Haji Arab Saudi akan terlebih dulu membahas teknis dan skenario penyelenggaraan umrah di tengah pandemi. Skenario itu, katanya, antara lain berkenaan dengan one gate policy atau kebijakan umrah satu pintu, skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.

“Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci,” kata Hilman.

Hilman berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan umrah bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan jemaah umrah. “Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” ujar Hilman.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pendatang dari enam negara termasuk Indonesia masuk langsung ke negara itu tanpa harus transit di negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya adalah Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India. Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut.

Larangan terbang telah diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lain sejak Februari 2021. Hal itu berimplikasi Indonesia tak bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021, namun hanya berlaku bagi orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi. (h/mg-rga)

Exit mobile version