PADANG,HARIANHALUAN.id— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta di Kantor PT Damko Manggala Utama di Jalan Belanti Raya No.74 Padang, Sabtu (7/9).
Santunan diserahkan kepada ahli waris Yarmon (almarhum) yang baru dua bulan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui agen Perisai oleh PT Damko Manggala Utama.
Santunan diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padang Yori Pratama disaksikan para agen Perisai dan Head Operasional dari PT Damko Manggala Utama Adrial.
“Almarhum Bapak Yarmon berprofesi sebagai pedagang makanan terdaftar sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran per bulan sebesar Rp16.800,” terang Yori Pratama.
Yori Pratama menjelaskan PT Damko Manggala Utama merupakan salah satu kantor Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem keagenan untuk perluasan kepersertaan .
“PT Damko sebagai kantor Perisai nantinya merekrut para agen yang nantinya bisa membantu mensosialisasikan program dan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Ditambahkannya para agen perisai bisa membantu mulai dari proses pendaftaran peserta baru, mengedukasi manfaat program serta melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini selain menyerahkan santunan kematian kita juga update program BPJS Ketenagakerjaan, mengedukasi para agen perisai tentang program dan manfaatnya untuk masyarakat,” kata Yori lagi.
Ditambahkan Yori di Padang ada sekitar 6 Kantor Perisai, namun secara keagenan di PT Damko lah yang paling banyak jumlah agennya.
“Hampir 350 agen yang selalu dilakukan pembinaan oleh PT Damko agar informasi tentang BPJS ketenagakerjaan itu tepat dan proses mengklaimnya juga tepat,” katanya.
Ia mengatakan, ada fee yang didapatkan agen Perisai yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor Perisai seperti fee hingga 15 persen dari pendafataran.
Ia mengatakan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, setidaknya ada dua perlindungan dasar yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hingga Juni 2024, BPJS Ketenagakerjaan Padang yang merupakan kordinator untuk Sumbar telah membayarkan JKK untuk 2.144 klaim/ kasus sebesar Rp16,4 miliar dan 776 kasus JKM dengan nilai Rp23,2 miliar.
Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ada 9.446 kasus dengan nilai yang dibayarkan sebesar Rp153,1 miliar dan 1.760 kasus Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal Rp7,3 miliar.
Lainnya untuk program pemberian beasiswa hingga pertengahan tahun 2024 ini telah diberikan kepada 718 anak dengan total nilai Rp3,5 miliar.
Sementara itu Head Operasional dari PT Manggala Utama Adrial mengatakan sejak operational Maret 2024, terdaftar ada 350 agen dengan total agen aktif 122 orang.
“Agen aktif ini sedikitnya sudah membawa satu nasabah. Sedangkan secara total sampai saat ini agen Perisai PT Damko sudah mendapatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan 1.400 orang,” kata Adrial
Ia mengatakan agen Perisai PT Damko terdiri atas berbagai latar belakang tetapi yang terbanyak memang dari kalangan ibu rumah tangga.
“Sebab BPJS Ketenagakerjaan ini iurannya terjangkau. Para ibu-ibu dari pada cerita tidak jelas, lebih baik jadi agen Perisai karena jelas ada keuntungannya,” tambahnya,
Ditambahkannya tujuan agen perisai damko bagaimana ita memperbanyak tempat pendataran peserta.
Banyak usaha kecil yang mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan tapi mereka tidak sempat datang langsung, jadi para agen Perisai yang datang langsung membantu.
“Selain mendapatkan fee hingga dua tahun ketika memasukan peserta baru mereka dapat, ketika mereka mampu merekrut agen mereka juga dapat penghasilan tambahan.” tutupnya.
Sementara itu, pada kesempatanan berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Muhammad Syahrul menyampaikan duka cita yang mendalam kepada ahli waris.
Ia menegaskan bahwa santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan oleh pekerja formal maupun pekerja informal.
“Kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Manfaat yang kami berikan merupakan hak almarhum sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bukti negara hadir melindungi warganya,”katanya.
Ditambahkannya tentu sebesar apapun manfaat ini, tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran almarhum di tengah-tengah keluarga.
“Namun setidaknya almarhum telah meninggalkan bekal bagi istri dan anaknya untuk bisa melanjutkan kehidupan dimasa depan ,” ungkap Syahrul.
Syahrul mengimbau, bagi seluruh pekerja formal maupun informal untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang.
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu penting dan sangat banyak manfaatnya, dan tentunya seluruh risiko sosial ekonomi pekerja akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa perlu rasa cemas” ucap Syahrul. (h/ita)