PADANG, HARIANALUAN.id— Sampai dengan Bulan Juli 2024, Bank Nagari telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp1,2 triliun kepada sebanyak 7.254 pelaku UMKM.
Penyaluran KUR tersebut sudah terealisasi sebesar 60,32 persen dari rencana penyaluran KUR Bank Nagari pada tahun ini sebesar Rp2 triliun.
“Sisa Pagu KUR tahun 2024 masih ada sebesar Rp793,58 miliar,” ujar Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra kepada Haluan, Selasa (17/9).
Untuk itu dikatakannya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dipersilahkan untuk segera mendatangi dan berkonsultasi ke Kantor Bank Nagari terdekat untuk bisa mengakses KUR.
“Bagi UMKM yang ingin mendapatkan KUR, silahkan datang dan konsultasi ke Kantor Bank Nagari terdekat karena pagu kredit masih tersedia,” kata Gusti.
Dikatakannya pinjaman KUR diantaranya ada KUR Super Mikro dengan plafond pinjaman Rp1 Juta hingga Rp10 Juta, dan KUR Mikro pinjaman Rp10 Juta hingga Rp100 juta.
Selanjutnya juga ada namanya KUR Kecil dengan pinjaman di atas Rp100 Juta sampai Rp500 Juta dan KUR Khusus dengan pinjaman Rp1 Juta sampai Rp500 juta.
Ia menambahkan berdasarkan bidang usaha, terbesar penyaluran KUR Bank Nagari adalah untuk sektor perdagangan yaitu sebanyak 3.373 nasabah.
Selanjutnya terbesar kedua penyaluran KUR adalah untuk bidang usaha sektor pertanian, perburuan dan kehutanan yang mencapai 2.721 nasabah.
Ia mengatakan data tersebut memperlihatkan perhatian dan kepedulian Bank Nagari kepada sektor UMKM yang menjadi katalis utama PDRB Sumatera Barat.
“Yaitu sektor pertanian, perburuan, kehutanan, peternakan dan perikanan. Kemudian sektor perdagangan, industri kecil, jasa-jasa, akomodasi makan minum, transportasi dan pergudangan serta pariwisata,” ujarnya.
Dikatakan lulusan Sarjana Pertanian Universitas Andalas itu suku bunga pinjaman KUR bervariasi sebesar 3 hingga 9 persen per tahun tergantung jenis KUR.
Ditambahkannya secara umum pengembalian KUR di Bank Nagari tergolong sangat lancar terbukti rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 0 persen.
Sedangkan apabila dihitung dari sejak penyaluran KUR tahun 2016 yang lalu hingga posisi Juli 2024, NPL KUR juga tergolong sangat baik yaitu hanya 1,71 persen .
“Masih sangat jauh diambang batas maksimal yang diperkenakan OJK yaitu maksimal 5 persen. Secara keseluruhan NPL Bank Nagari terjaga dalam kondisi sehat dan baik,” kata Gusti lagi.
Ia mengatakan upaya untuk menekan angka kredit macet yang dilakukan antara lain melakukan seleksi awal yang baik melalui penerapkan Credit Scroring dalam pemberian kredit.
Selanjutnya melakukan penyebaran risiko. Memahami karakteristik usaha dan kearifan lokal serta melakukan pembinaan dan konsultasi secara berkala kepada debitur.
Juga melakukan monitoring harian, mingguan dan bulanan, dan melakukan penagihan dan melakukan edukasi kepada debitur agar membayar sesuai tanggal valuta.
Serta mempermudah urusan dan memberikan keringanan untuk debitur bermasalah yang mempunyai itikad baik menyelesaikan pinjaman bermasalahnya.
Sedangkan syarat mendapatkan pinjaman KUR dan skim UMKM lainnya di Bank Nagari dikatakan Gusti secara umum, adalah mempunyai usaha produktif dan layak.
Syarat lainnya Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas KTP Elektronik atau Surat Keterangan Pembuatan KTP Elektronik.
Calon Debitur dengan plafond diatas Rp50 Juta wajib memiliki NPWP, tidak mempunyai kredit/pembiayaan menunggak/bermasalah (SLIK-OJK atau dulu disebut BI-Checking harus lancar/bersih).
Kemudian nemiliki Dokumen Legalitas Usaha atau minimal Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari wali nagari/lurah/kepala desa.
Khusus untuk KUR, maka calon penerima disyaratkan belum pernah menikmati kredit/pembiayaan komersial.
Kecuali kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga, kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital. (h/ita)