PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pendirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Agro yang menjadi program unggulan (progul) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hanya tinggal selangkah lagi bakal terwujud. BLUD Agro yang merupakan salah satu upaya pengendalian ketersediaan pangan di Sumbar itu kini hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Gubernur Sumbar.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Kuartini Deti Putri menjelaskan, pada awalnya, Pemprov Sumbar berencana mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro. Namun rencana tersebut ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pendirian BUMD baru dinilai tidak efektif dan hanya akan menghabiskan anggaran. Pemprov direkomendasikan untuk memanfaatkan badan yang sudah ada, tanpa perlu mendirikan yang baru.
Mengikuti rekomendasi tersebut, Pemprov kemudian memaksimalkan Toko Tani Indonesia Center (TTIC) yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Distribusi, Akses, dan Pasokan Pangan (DAPP) Dinas Pangan Sumbar. Proses tersebut akan diawali dengan mengubah status UPTD DAPP menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“BLUD ini kan sifatnya benefit oriented. Artinya, di sini ada fungsi kebermanfaatan dan pelayanan. Jadi selain profit oriented, juga ada fungsi kebermanfaatannya juga. Jadi BLUD ini, sampai mereka bisa mandiri, akan disokong oleh APBD,” katanya, Rabu (18/9).
Deti menuturkan, jika resmi menjadi BLUD, DAPP nantinya akan memiliki dua fungsi utama. Selain mengakomodasi kegiatan BUMD Agro, juga menjadi penyeimbang perekonomian saat inflasi. Di samping itu, berdasarkan aturan perundang-undangan, terkecuali sektor pendidikan dan sektor kesehatan, BLUD nanti pada gilirannya bisa menjadi BUMD.
“Karena adanya keterbatasan anggaran, jadi memang proses ini jadi agak memakan waktu. Tapi insya Allah dalam waktu dekat akan segera terwujud,” katanya.