Pasangan calon Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis yang diusung Partai Demokrat, PKS dan PAN mendapatkan nomor urut 4.
Pada acara pengundian itu, calon Wali Kota dari nomor urut 4 Ramlan Nurmatias tidak hadir, sehingga pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon Wakil Wali Kota Ibnu Asis didampingi tim pemenangan. Ramlan berhalangan hadir karena kakak kandung beliau meninggal dunia.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon ini sesuai PKPU Nomor 8 tahun 2024. Hasil rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan ke dalam berita acara.
Selanjutnya, pasangan calon akan akan melakukan Deklarasi Kampanye Damai pada Selasa (24/9), serta tahapan kampanye yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. (*)