PADANG, HARIANHALUAN.ID-Peningkatan kualitas dan kuantitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk masyarakat pekerja telah menjadi agenda tahunan bagi Pemprov Sumbar. Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat penyerahan sejumlah penghargaan sektor ketenagakerjaan di Hotel Mercure Padang, Senin (23/09/2024).
“Pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam hal ini, Pemprov Sumbar berkomitmen untuk sepenuhnya sejalan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu mencapai masyarakat yang mandiri K3 serta berbudaya K3,” ujar Mahyeldi dalam sambutannya.
Terkait K3, sambung Mahyeldi, adalah hal yang tak bisa dilepaskan dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski pun kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan tidak bisa dicegah, tetapi pemerintah terus berupaya menekan risikonya melalui perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama sekali melalui program perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita terus berupaya meningkatkan kuantitas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumbar. Salah satunya melalui Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 5 Tahun 2021. Para kepala daerah di kota/kabupaten, semua OPD terkait, dan stakeholder lainnya, kita minta melalui kewenangan masing-masing untuk terus mengoptimalisasi program ini,” ujar Mahyeldi lagi.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau-Kepri, Eko Yuyulianda, menyebutkan bahwa masyarakat pekerja adalah faktor terpenting penggerak perekonomian bangsa. Sehingga, sudah selayaknya pemerintah bersama pelaku usaha menghadirkan kepastian akan kesejahteraannya.
“Salah satu alat bantu yang disediakan pemerintah saat terjadi risiko sosial bagi pekerja adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Di Sumbar, dari 1,9 juta warga pekerja sudah 740 ribu yang terlindungi. Kita terus berupaya mewujudkan 100 persen warga pekerja yang terlindungi, yang tentu butuh support semua pihak,” ujar Eko.
Ada pun penghargaan yang diserahkan dalam kesempatan kali ini antara lain, Penghargaan Pelaksanaan Perlindungan Pekerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang diterima oleh 7 kepala daerah kabupaten/kota, yaitu Pasaman Barat, Pasaman, Agam, Dharmasraya, Solok Selatan, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.