PNM Cabang Padang Sudah Modali 455 Ribu Nasabah

Pemimpin PNM Cabang Padang, Muhammad Wazir. Hingga 31 Agustus 2024, PNM melalui Cabang Padang telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 455 ribu nasabah Program Mekaar dan ULaMM. DOK AFRIANITA

PADANG, HARIANHALUAN.id — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Cabang Padang hingga 31 Agustus 2024, telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 455 ribu nasabah untuk dua program yakni Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro).

“Selama tahun berjalan, PNM Cabang Padang telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp1,57 triliun,” ujar Pemimpin PNM Cabang Padang, Muhammad Wazir kepada Haluan, Rabu (2/10).

Perinciannya sebesar Rp1,55 triliun untuk nasabah Program Mekaar dan sebesar Rp11, 6 miliar lagi untuk nasabah Pogram ULaMM dengan pembiayaan seluruhnya berbasis syariah.

Muhammad Wazir mengatakan nasabah yang tergabung pada Program ULaMM merupakan pelaku usaha mikro yang telah memiliki usaha dan ingin mengembangkannya.

Pria yang sebelumnya bertugas di Aceh tersebut mengatakan sebanyak 1.253 nasabah ULaMM tergabung melalui 21 unit yang ada di bawah cakupan wilayah Padang.

“Untuk Program ULaMM mereka mendapatkan pembiayaan secara individu dan terdapat agunan yang dijadikan sebagai jaminan pembiayaan,” tambah Muhammad Wazir.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang ingin menikmati program ULaMM dapat mengunjungi unit ULaMM terdekat untuk mengajukan pinjaman.

Plafon pinjaman ULaMM dari Rp5 juta hingga Rp50 juta dengan imbal jasa mulai dari 8 persen dan jangka waktu 12 sampai 36 bulan. Sektor usaha yang paling banyak dibiayai adalah perdagangan.

Sedangkan nasabah yang tergabung pada Program Mekaar merupakan perempuan pelaku usaha ultra mikro yang telah memiliki usaha, ingin membangun usaha, atau pernah memiliki usaha dan ingin membukanya kembali.

“Untuk Program Mekaar disalurkan kepada nasabah dengan skema berkelompok dan tanpa agunan,” tambah dia lagi.

Oleh karena itu, untuk menjaga stabilitas usaha para nasabah dibutuhkan komitmen yang tinggi antar anggota kelompok untuk saling mendukung dalam mengembangkan usahanya dan menetapkan sistem tanggung renteng.

“Produk Mekaar dapat dinikmati oleh perempuan dari keluarga prasejahtera dengan membentuk sebuah kelompok berisi 10 – 30 orang sesama pelaku usaha ultra mikro,” terangnya.

Nasabah PNM Mekaar wajib mengikuti pertemuan kelompok mingguan (PKM) untuk membayar angsuran dan membangun jejaring sosial.

“Di Padang sendiri, sebanyak 453.843 ibu-ibu prasejahtera tergabung sebagai nasabah PNM Mekaar,” katanya lebih jauh. (h/ita)

Exit mobile version