PADANG, HARIANHALUAN.ID — Kabupaten Kepulauan Mentawai baru saja dinyatakan secara resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal. Meskipun demikian masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang masih tertumpuk di Bumi Sikerei, utamanya yang terkait dengan percepatan pembangunan.
Anggota DPRD Sumbar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan (Pessel)-Mentawai, Bakri Bakar mengapresiasi keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal sesuai Surat Keputusan (SK) Mendes PDTT Nomor 490 Tahun 2024.
Bakri Bakar berharap, dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal, ke depan ada langkah-langkah konkret yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk mempercepat pembangunan segala sektor di daerah tersebut. Sehingga, kehidupan masyarakat daerah kepulauan itu bisa setara dengan masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumbar.
“Kita merasa bangga Mentawai dinilai sudah tidak tertinggal lagi oleh pemerintah pusat. Langkah-langkah ke depan harus makin nyata dijalankan oleh Pemprov bersama pemerintah daerah setempat, untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut,” ujar Bakri Bakar kepada Haluan, Minggu (6/10).
Politisi Partai NasDem ini meminta, pada setiap APBD yang akan datang Pemprov Sumbar agar memberikan keistemewaan bagi Mentawai. Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih untuk pembangunan daerah itu dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru saja keluar dari status tertinggal membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak. Kemudian, untuk kebutuhan dasar masyarakat daerah setempat, ia juga mengingatkan agar mendapat perhatian penuh dari Pemprov, salah satunya terkait layanan kesehatan.