“Lobi-lobi ke pusat wajib berjalan, karena Mentawai ini bisa dikatakan daerah khusus, daerah kepulauan. Daerah kepulauan ini memiliki ciri khusus dan harus punya anggaran khusus. Untuk percepatan pembangunan di sana harus dikerjasamakan dengan pusat. Tinggal lagi bagaimana seni gubernur dengan bupatinya untuk menjangkau ke sana,” ulas Bakri Bakar.
Ia menegaskan, untuk lobi-lobi ke pusat tidak bisa hanya dalam tataran pembicaraan saja. Pemerintah daerah harus menyiapkan program dengan perencanaan yang matang. Sehingga pemerintah pusat bisa diyakinkan untuk menggelontorkan anggaran untuk Bumi Sikerei ini.
“Tak kalah pentingnya lagi, gubernur harus menjalin komunikasi dengan 14 anggota DPR RI dan anggota DPD kita, bicarakan apa yang menjadi kebutuhan dari Mentawai, sehingga pemikiran kita untuk ke pusat itu bisa sama,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil keluar dari status daerah tertinggal. Penetapan tersebut berdasarkan SK Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020 – 2024.
Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengaku puas dan bersyukur atas keberhasilan tersebut. Ia menyebut, semua itu berkat kegigihan dan dukungan banyak pihak. “Alhamdulillah, perjuangan panjang ini berbuah manis. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat, serta masyarakat setempat. Semua telah berhasil menjalankan perannya dengan baik,” ujar Audy Joinaldy di Padang, Rabu (2/10) lalu.
Audy mengatakan dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status daerah tertinggal, maka tidak ada lagi daerah di Sumbar yang menyandang status tertinggal. Meski pun sekarang telah terentaskan, namun pihaknya akan terus melakukan pembinaan. Setidaknya hingga tiga tahun ke depan, agar daerah ini semakin berkembang. “Perhatian kita tidak boleh lepas dari Mentawai, meski saat ini statusnya tidak lagi kabupaten yang sangat tertinggal,” ujar Audy.