Sementara itu, Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan, dalam empat tahun terakhir Pemprov Sumbar bersama sejumlah pihak terkait telah melaksanakan beberapa program secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan dan penguatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Selain peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, memberikan tunjangan khusus kepada guru dan tenaga pendidikan, perhatian di sektor kesehatan, ekonomi, dan transportasi. Pemprov Sumbar juga terus berupaya membawa agenda provinsi dan nasional ke Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Rakor kepala daerah, rakor pengentasan daerah tertinggal, penyelesaian Bandara Rokot dan Trans Mentawai, serta promosi pariwisata hingga ke luar negeri merupakan beberapa contoh di antaranya,” ujarnya.
Berdasarkan ketetapan Mendes PDTT yang dijabarkan dalam SK Nomor 490 tahun 2024, selain Kabupaten Kepulauan Mentawai, ada 25 kabupaten lain dari 11 provinsi di Indonesia yang juga berhasil dientaskan Tahun 2020-2024. (*)