PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pakar Pertanian dari Universitas Andalas (UNAND), Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., menjelaskan, pendirian BUMD Agro akan lebih efektif dibandingkan dengan pengembangan Toko Tani Indonesia Centre (TTIC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, peran dan fungsi BLUD TTIC tidak akan seoptimal BUMD karena pengelolaannya yang masih berada di bawah dinas pemerintah dan kurang independen.
“Secara fungsi, pengelolaan BUMD jauh lebih bagus daripada di bawah dinas. Ada dua alasan utama: pendanaan dan tata kelola manajemen,” ungkapnya kepada Haluan pada Senin (14/10) di Padang.
Feri menyoroti bahwa jika TTIC tetap dikelola sebagai BLUD, lembaga ini akan menghadapi keterbatasan anggaran karena sumber pendanaan utamanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Anggarannya tentu terbatas, baik dari segi jumlah maupun bentuk pertanggungjawaban. Sementara itu, manajemen BLUD yang masih di bawah birokrasi juga akan berbeda dari BUMD yang dikelola sebagai perusahaan daerah dengan orientasi bisnis,” jelas Feri.
Menurutnya, BUMD memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih fleksibel dalam mencari tenaga profesional yang berasal dari luar birokrasi. Sebaliknya, jika berbentuk BLUD, pengelolaan akan dibatasi oleh tenaga kerja dari kalangan birokrat Pemprov, yang kompetensinya untuk mengelola bisnis mungkin diragukan.
“Manajemen BUMD yang dikelola secara profesional akan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efisien, sesuatu yang sulit dicapai jika menggunakan struktur BLUD,” tambahnya.
Feri juga menekankan bahwa model bisnis yang diterapkan oleh BUMD lebih cocok untuk menciptakan stabilitas harga pangan serta pasar yang menguntungkan bagi petani. Dengan tata kelola organisasi yang dikelola secara profesional, BUMD memiliki jangkauan operasional yang lebih luas dan mampu mencakup seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Sementara itu, dari segi pendanaan, BUMD juga dapat mengakses sumber dana lain selain APBD, seperti pendanaan dari perbankan, yang tidak bisa dilakukan oleh BLUD. “Dengan adanya BUMD, pemerintah daerah bisa mencari dana tambahan dari perbankan untuk membeli hasil pertanian, sementara BLUD hanya bergantung pada anggaran pemerintah daerah,” tuturnya. (*)