Rabu, 20 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Indikasi Pembunuhan Berencana, Indra Septiarman Terancam Hukuman Mati

Editor: S. Taufiq, Penulis:Mitha
Kamis, 17/10/2024 | 08:14 WIB
In Dragon

Kejari Pariaman menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari oleh tersangka Indra Septiarman.

ShareTweetSendShare

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari oleh tersangka Indra Septiarman alias In Dragon.

Saat ini, Kejari telah melimpahkan kembali berkas perkara dengan pelaku Indra Septiarman kepada Polres Padang Pariaman setelah melalui tahap penelitian usai proses rekonstruksi yang dilangsungkan pada beberapa waktu lalu. 

“Usai rekonstruksi, kami menemukan beberapa fakta baru di lapangan. Ada indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka, sehingga kami mengembalikan berkas perkara ke pihak penyidik untuk dikembangkan,” kata Kepala Kejari Pariaman, Bagus Priyonggo, Rabu (16/10). 

Ia menerangkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka, In Dragon. Indikasi tersebut terlihat pada reka adegan awal, saat In Dragon menuju tempat kejadian perkara (TKP) kedua sebagai lokasi pencegatan dan penyekapan korban. 

“Rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan peran tersangka pada hari kejadian perkara. Namun, diketahui bahwa tersangka sudah bertemu dengan korban sebelum hari terjadinya kasus,” ujarnya. 

Bagus mengatakan, pada hari kejadian, tersangka sudah menyiapkan tali rafia yang digunakan untuk menyekap korban. Tali tersebut dikantonginya sebelum mencegat korban yang berjualan gorengan saat melewati jalanan sepi. 

“Tim peneliti melihat ada potensi perencanaan pembunuhan oleh tersangka. Sebab, tersangka sudah bertemu korban sebelum hari kejadian. Kemungkinan ada niatan sebelumnya dengan menyiapkan tali rafia saat hendak menyekap korban,” tuturnya. 

Pada kesempatannya, Bagus menyebut potensi pembunuhan perencanaan ini cukup kuat. Namun, pihaknya masih menunggu pengembangan kasus perkara lebih lanjut dari kepolisian. 

“Jika terbukti, tersangka Indra Septiarman alias In Dragon ini dapat dikenai pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” katanya. (*)

Tags: HeadlineNia Kurnia SariSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Resmi Punya Ruang PPID, Bank Nagari Pionir Transparansi BUMD

Selasa, 19/08/2025 | 07:33 WIB
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

Selasa, 19/08/2025 | 06:02 WIB
Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Tim IMTI Lakukan Visitasi Penilaian Pariwisata Halal di Ranah Minang

Senin, 18/08/2025 | 20:18 WIB
Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Kepercayaan Publik Semakin Meningkat, PNP Catat Rekor dan Prestasi

Senin, 18/08/2025 | 02:14 WIB
UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

UNAND Teguhkan Semangat Kemerdekaan lewat Pendidikan dan Internasionalisasi

Senin, 18/08/2025 | 02:07 WIB
Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Basrizal Koto Diganjar Penghargaan oleh Pemprov Sumbar pada HUT ke-80 RI

Minggu, 17/08/2025 | 16:26 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Merdeka untuk Menganggur
OPINI

Merdeka untuk Menganggur

Rabu, 20/08/2025 | 17:13 WIB

SelengkapnyaDetails
Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Padang: Rencana Pasok Pakan Ternak 40.000 Ton Per Bulan  untuk Sumbar dan Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diteriaki #SaveSipora dan Ditolak Bicara di UIN, DLH Sumbar Sebut Gubernur Hanya Beri Rekomendasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UIN Imam Bonjol Tolak Kehadiran Gubernur Sumbar di PBAK 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kebersamaan, Nagari Batipuah Ateh Rayakan HUT RI ke-80 dengan Ragam Acara Spektakuler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UM Natsir Bangun Gapura Indah di Koto Panjang, Jadi Simbol Kekompakan Nagari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BASKO group melaksanakan upacara di area parkir Basko City Mall, Kota Padang, Minggu (17/8). Selain upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 tahun, Basko Grand Mall juga mengadakan lomba kemeriahan kemerdekaan yang diikuti seluruh karyawan Basko Group dan  karyawan sejumlah tenan yang ada di lingkungan Basko dengan tema Tim Solid, Tim Hebat. 

🎥 : @latifahzakirah
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Suasana akademik di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang memanas menjelang pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025.

Mahasiswa menyuarakan penolakan atas rencana kehadiran Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam acara buka tahun perkuliahan itu. Penolakan itu disampaikan secara terbuka melalui pernyataan sikap yang dipublikasikan oleh akun media sosial @demauinibpadang_, Selasa (19/8/2025).

Dalam pernyataannya, mahasiswa menilai kehadiran Gubernur Mahyeldi tidak layak mendapat ruang di kampus karena dinilai telah gagal menuntaskan sejumlah persoalan strategis dan krusial.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/breaking-news/hh-129168/mahasiswa-uin-imam-bonjol-tolak-kehadiran-gubernur-sumbar-di-pbak-2025/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.