Dorong Perekonomian Daerah, BUMD Sumbar Harus Berbenah

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta BUMD, BLUD, dan BUMDES untuk segera  membenahi tata kelola serta mengoptimalkan pengembangan usaha

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta BUMD, BLUD, dan BUMDES untuk segera  membenahi tata kelola serta mengoptimalkan pengembangan usaha

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi Sumatra Barat meminta seluruh  BUMD, BLUD, dan BUMDES untuk segera  membenahi tata kelola serta mengoptimalkan pengembangan usaha. Sehingga, dapat lebih berkontribusi pada perekonomian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah dan desa masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy dalam Lokakarya Penguatan Badan Usaha Milik Daerah.

“Kita jelas harus terus menggali potensi pengembangan usaha BUMD, BLUD, dan Bumdes, yang diperlukan untuk meningkatkan sinergi dan komitmen. Sehingga ke depan, BUMD, BULD, dan Bumdes kita dapat beroperasi lebih efektif,” ujar Audy dalam sambutannya.

Menurut Audy, setidaknya terdapat lima potensi yang perlu diperhatikan oleh BUMD, BLUD, hingga Bumdes. Di antaranya, memahami demografi dan menemukan peluang pasar bisnis yang tepat sasaran, bersinergi dengan OPD dalam bentuk membantu program pemerintah.

Selanjutnya, mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang telah tertera dalam RPJMD, menentukan dan menciptakan produk/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan market setempat, serta menentukan model bisnis dan milestone jangka menengah dan jangka panjang yang hendak digapai.

“Kita berharap melalui kegiatan workshop ini, tata kelola BUMD, BLUD, dan BUMDES di Sumbar dapat ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah, terutama sekali dalam bentuk PAD bagi daerah dan desa,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Audy juga menyinggung peran BPKP dalam mengawal pembangunan nasional, termasuk akselerasi pencapaian target nasional dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam BUMD. 

“Seharusnya GCG didasarkan pada transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. Ini bertujuan agar BUMD dapat beroperasi sesuai prinsip-prinsip GCG, guna mencapai tujuan peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” katanya. (*)

Exit mobile version