Di lain pihak, juga diperlukan upaya pemantauan dan pelaporan berjenjang kebakaran, salah satunya dengan adanya jaminan untuk penyiapan lahan tanpa bakar. Termasuk pemberdayaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkungan kehutanan, penerapan tindak pidana korporasi pada kasus pembakaran hutan dan lahan, fatwa Mahkamah Agung terhadap alat-alat bukti untuk meyakinkan hakim, pembentukan publik opini terhadap kasus yang sedang berlangsung, serta penerapan sanksi administrasi.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperkuat kesiapsiagaan di daerah. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan bisa menggerakkan segala upaya dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
“Dampak kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun manusia. Dampak negatif itu menyebabkan kerugian ekosistem, pencemaran udara, hilangnya habitat, ancaman kesehatan, dan meningkatnya emisi gas rumah kaca,” tuturnya.
Waspada Cuaca Panas
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di Sumbar akan terus mengalami peningkatan suhu, setidaknya hingga sepekan ke depan. Kondisi cuaca dalam beberapa hari terakhir ini akan mengakibatkan kondisi siang hari terasa sangat panas dan terik. Kondisi ini dirasakan merata di 19 kabupaten/kota di Sumbar.
Kepala BMKG Kelas IIA Sumbar, Desindra Deddy menyebutkan, udara panas terjadi karena yang sangat cerah dan tidak ada hujan, serta tutupan awan yang sangat sedikit. Kondisi ini terjadi akibat minimnya tutupan awan yang menyebabkan sinar matahari langsung menyentuh permukaan bumi secara maksimal, dan suhu udara meningkat.
BMKG untuk itu mengimbau agar masyarakat menjaga kesehatan dan keselamatan diri menghadapi cuaca terik. Salah satunya mengurangi terkena paparan sinar matahari dalam waktu yang lama. “Kami mengingatkan untuk menggunakan pelindung saat beraktivitas di luar ruangan, serta perbanyak minum air putih dan mengonsumsi makanan yang bergizi,” ujarnya. (*)