5 Ribu Pemilih Pemula Kota Padang Belum Miliki KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang mencatat 5.081 pemilih pemula usia 17 tahun di Kota Padang dilaporkan belum memiliki KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang mencatat 5.081 pemilih pemula usia 17 tahun di Kota Padang dilaporkan belum memiliki KTP.

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kota Padang mencatat 5.081 pemilih pemula usia 17 tahun belum memiliki KTP.

Disdukcapil Kota Padang terus mengupayakan percepatan perekaman KTP agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada mendatang. 

“Usia KTP pemula yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 5.081. Saat ini, jumlah penduduk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Padang mencapai 679.450 jiwa,” ujar Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius.

Untuk mempercepat proses penerbitan KTP, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya. Pihak Disdukcapil Kota Padang berharap bisa menyelesaikan secepatnya perekaman data tersebut. 

“Selain membuka layanan perekaman di kantor Disdukcapil, kami juga melayani perekaman di kantor camat dan Mall Pelayanan Publik di Plaza Andalas,” jelas Tedi. 

Tak hanya itu, Disdukcapil juga mengadakan program jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA dan sederajat, serta membuka layanan perekaman pada hari libur dan pada hari H saat pelaksanaan Pilkada nanti. 

“Jadi bagi siswa-siswa SMA yang sudah berumur 17 tahun langsung kita lakukan perekaman data. Hal ini merupakan salah satu langkah kami untuk mempercepat perekaman data,” ujarnya. 

Bagi warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP, Tedi menyarankan agar membawa fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, atau fotokopi ijazah sebagai persyaratan. 

“Stok blanko e-KTP saat ini cukup tersedia, jadi warga tidak perlu khawatir akan ketersediaannya,” kata Teddy. (*)

Exit mobile version