PADANG, HARIANHALUAN.ID — Digagas oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) pada masa kepemimpinan Gubenur Irwan Prayitno, eksistensi ritel lokal, Minang Mart sekarang sudah tak terlihat lagi.
Minang Mart dicetuskan Pemprov Sumbar pada tahun 2016 dengan tujuan untuk membangun ekonomi lokal. Pada awal pendiriannya, Pemprov Sumbar menunjuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumbar sebagai pelaksana, yakninya PT. Grafika Jaya sebagai pengelola, Bank Nagari sebagai penyalur modal, dan PT. Jamkrida sebagai penjamin.
Meski telah mengumumkan ke publik akan menjalankan Minang Mart dengan dukungan tiga BUMD, dalam perjalanannya tiba-tiba konsep yang diusung Pemprov Sumbar melenceng dari yang direncanakan.
Tidak berapa lama usai status pendiriannya diumumkan, pengelolaan Minang Mart diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu PT. Ritel Moderen Minang (RMM). Sempat menuai pro dan kontra serta penolakan dari berbagai pihak, pengelolaan Minang Mart akhirnya tetap dilanjutkan oleh PT. RMM.
Dikelola oleh PT. RMM, ada puluhan gerai Minang Mart yang sempat diluncurkan di Kota Padang dan beberapa daerah lain di Sumbar. Namun, seiring berjalannya waktu, pelan tapi pasti satu per satu gerai Minang Mart yang ada tersebut rontok. Hingga saat ini, ritel lokal yang diinisiasi pemerintah daerah itu benar-benar hampir tak terlihat lagi keberadaannya.
Dari pantauan Haluan di lapangan, untuk di Kota Padang saat ini hanya ada tiga gerai Minang Mart yang bisa ditemukan. Satu gerai bahkan diketahui sudah berganti nama.