Ibnu juga mengatakan, berdasarkan data Jamkrida Sumbar, hingga saat ini tidak ada yang menjamin dalam program Minang Mart. “Kalau sepengetahuan di data kami hingga saat ini tidak ada lagi yang menjamin Minang Mart. Artinya, sejak saya menjabat tidak ada nasabah yang masuk untuk program Minang Mart,” ucapnya.
Sebelumnya, Haluan pada 2020 lalu pernah memberitakan bahwa sebanyak 20 gerai Minang Mart di Sumbar ditutup. Gubernur Sumbar kala itu, Irwan Prayitno dalam rapat paripurna interpelasi yang digelar DPRD Sumbar menyebutkan, banyak persoalan yang menyebabkan sejumlah gerai Minang Mart ditutup, mulai persoalan modal hingga sewa tempat yang terlalu mahal.
Saat itu ia mengatakan, Minang Mart yang dikelola PT. RMM merupakan joint venture antara BUMD Sumbar, yaitu PT Grafika Jaya Sumbar (GJS) dan PT Sentra Distribusi Nusantara (SDN). “Pembentukan awal Minang Mart tahun 2016. Dalam akta notaris disepakati penyertaan modal dari PT Grafika senilai Rp2 miliar,” ujarnya.
Sayangnya, tidak ada penyertaan modal oleh PT. GSJ, sehingga modal usaha dari Minang Mart seluruhnya berasal dari PT. SDN Jakarta.
Terkait adanya penutupan sebanyak 20 gerai Minang Mart, karena terkendala mahalnya sewa tempat, pemutusan kontrak kerja, dan pembayaran macet oleh mitra Minang Mart, sehingga menyebabkan PT RMM kesulitan mendapatkan suplai barang dari distributor. (tim)