PADANG, HARIANHALUAN.ID – Guru Besar Ekonomi Universitas Andalas (UNAND) Prof. Dr. Hariv Amali Rivai, SE, M,Si menegaskan, kegagalan program Minang Mart yang pernah diluncurkan Pemprov Sumbar beberapa tahun yang lalu, harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah (pemda) dalam menjalankan program pengembangan pelaku UMKM.
Kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan program yang sedari awal diniatkan untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari serbuan perusahaan bisnis retail raksasa itu, dinilai disebabkan karena kemampuan pengambilan keputusan manajemen pengelola bisnis Minang Mart yang sangat terikat kepada aturan-aturan birokrasi.
“Hal ini membuat pengambilan keputusan manajemen Minang Mart tidak luwes dan seleluasa pengelola bisnis retail swasta atau profesional,” ujarnya kepada Haluan Minggu (10/11).
Prof Hariv Amali Rivai menuturkan, dalam bisnis retail yang memiliki tingkat persaingan bisnis ketat dan pasar yang terbuka, pengelola dituntut untuk profesional dan mampu mengambil keputusan bisnis secara cepat dan tepat.
Agar mampu menghasilkan profit bisnis, manajemen pengelola juga harus diberikan keleluasaan untuk memilih vendor penyedia produk dengan modal yang relatif murah
“Nah, Sepengetahuan saya, Minang Mart harus berbelanja kepada satu penyedia, artinya mereka dibuat kaku, sehingga dia tidak bisa berbelanja ke tempat lain, jadi memang ada hambatan aturan seperti ini,” jelasnya.