Lebih lanjut ia juga mengingatkan pada pemerintah, dalam merumuskan suatu program agar jangan dipaksanakan demi kepentingan satu kelompok saja. Alangkah lebih baiknya mencanangkan program yang bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Ke depan agar tidak memaksakan kehendak untuk kepentingan satu golongan melalui program dari pemprov,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumbar lainnya, Albert Hendra Lukman mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mesti mengambil pelajaran dari kegagalan pengembangan Minang Mart. Ke depan hal-hal serupa ia harapkan tidak terjadi lagi, dimana ide yang dicetuskan Pemprov terkait pengembangan bisnis di tengah masyarakat tidak berjalan sesuai perencanaan.
“Dari awal saya adalah orang yang mengkritisi konsep Minang Mart ini, sebab pemerintah daerah akan masuk pada bidang usaha sama yang sudah dijalankan masyarakat. Namun saat dipertanyakan, pemerintah daerah saat itu menyampaikan Minang Mart adalah business to business. Karena business to business ya sudah kami biarkan,” ujar Albert.
Jika akhirnya Minang Mart banyak yang tutup, lanjut dia, Pemprov harus belajar dari semua ini. Sebab meski tidak memakai dana APBD ide lahirnya Minang Mart bermula dari Pemprov. (*)