KPU Sumbar Catat  482 TPS di Area Blankspot

KPU Sumbar mengungkapkan bahwa sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di beberapa kabupaten di Sumbar mengalami kendala blank spot

KPU Sumbar mengungkapkan bahwa sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di beberapa kabupaten di Sumbar mengalami kendala blank spot

PADANG, HARIANHALUAN.ID— Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Barat atau KPU Sumbar mengungkapkan sebanyak 482 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di beberapa kabupaten di Sumbar mengalami kendala blank spot atau area tanpa akses internet.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa akses internet sangat penting untuk memudahkan petugas TPS dalam mengirimkan bukti hasil penghitungan suara melalui aplikasi Si Rekap. Aplikasi ini akan digunakan untuk pelaporan hasil pemungutan suara dengan cepat dan akurat.

“Namun, di daerah-daerah yang mengalami blank spot, petugas TPS akan menghadapi kendala dalam mengakses Si Rekap. Kabupaten yang memiliki TPS dengan blank spot terbanyak adalah Kepulauan Mentawai,” ujar Surya Efitrimen.

Lebih lanjut, Surya mengungkapkan bahwa untuk mengatasi kendala blank spot ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“KPU Sumbar telah mengadakan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyediakan akses internet, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Telkom dan Kominfotik Sumbar. Hal ini diupayakan agar akses internet dapat tersedia pada hari H, yaitu saat pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.

Selain kendala internet, Surya menambahkan bahwa dari total 10.846 TPS yang tersebar di Sumbar, sebanyak 127 TPS tidak memiliki akses listrik. Kabupaten Mentawai menjadi daerah dengan TPS tanpa listrik terbanyak, yaitu 91 TPS.

“Mengenai masalah ini, KPU Sumbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan PLN agar listrik dapat tersedia di 127 TPS tersebut pada hari pemungutan suara,” tambah Surya Efitrimen. (*)

Exit mobile version