PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang religius dan berakhlak mulia. Hal ini ditandai dengan peluncuran program unggulan bertajuk Satu Rumah Satu Hafiz yang digagas oleh Wali Kota Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Mulyadi di halaman Balaikota Pariaman, Jumat (27/6).
Program ini diluncurkan bertepatan dengan pelaksanaan Tabligh Akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Kota Pariaman ke-23. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mursalim, Kepala Kemenag, pimpinan OPD, para guru, serta ratusan siswa MDTA dan MDTW dari seluruh Kota Pariaman.
Wali Kota Yota Balad menyebutkan bahwa Satu Rumah Satu Hafidz bukan sekadar program religius, melainkan strategi jangka panjang untuk membentuk karakter generasi muda berbasis nilai-nilai Qur’ani. Ia menekankan pentingnya Al-Qur’an sebagai fondasi dalam pembentukan akhlak di lingkungan keluarga.
“Dengan program ini, kita ingin setiap rumah di Pariaman memiliki setidaknya satu anak penghafal Al-Qur’an. Ini bukan tentang jumlah juz yang dihafal semata, tapi bagaimana nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar hidup dalam keluarga kita,” ujar Yota kepada awak media.
Dalam penjelasannya, Yota menuturkan bahwa anak-anak yang telah mulai menghafal, baik satu juz, dua juz bahkan setengah juz pun, akan terus dibimbing dan dimotivasi agar mereka mampu melanjutkan hafalannya secara konsisten. Pendekatan ini dinilai lebih inklusif dan mendorong keterlibatan semua kalangan.
“Kita juga mendorong peran aktif orang tua dalam menyukseskan program ini. Sebab, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kolaborasi antara sekolah, madrasah, dan keluarga sebagai lingkungan utama pendidikan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Yota menuturkan bahwa program ini juga akan terintegrasi dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Dengan demikian, pengembangan hafalan Al-Qur’an tidak hanya dilakukan di madrasah saja, tapi juga menjadi bagian dari pendidikan formal di sekolah umum.
Sebagai bentuk penguatan sistem, Pemko Pariaman juga akan menerapkan kebijakan baru dalam proses penerimaan siswa baru. Salah satunya adalah mewajibkan calon siswa SMP untuk menyertakan ijazah dari MDTA sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Pariaman berharap dapat menciptakan lingkungan sosial yang religius dan harmonis dengan fondasi akhlak Qur’ani. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan pendidikan agama ke dalam kebijakan pembangunan karakter generasi muda. (*)