“Program ini tidak hanya soal angka penerimaan, tapi tentang empati. Kita ingin rakyat merasa pemerintah hadir dan memahami kondisi mereka. Dengan pajak yang ringan, masyarakat kembali bersemangat berkontribusi pada pembangunan,” ungkap Vasko.
Menurutnya, pemutihan menjadi stimulus fiskal yang efektif. Dana masyarakat yang sebelumnya tersandera oleh denda kini dapat diputar kembali untuk kebutuhan sehari-hari, memperkuat daya beli, dan menggerakkan ekonomi lokal di tingkat nagari.
Integrasi Digital: Layanan yang Kian Dekat dengan Masyarakat
Kesuksesan program ini juga tak lepas dari inovasi pelayanan berbasis digital. Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), wajib pajak kini bisa membayar pajak kendaraan langsung dari ponsel—tanpa antre, tanpa batas waktu.
“Integrasi antara pemutihan dan layanan digital seperti SIGNAL menjadi kunci sukses. Kini, masyarakat bisa bayar pajak dari mana pun. Inilah budaya taat pajak yang ingin kita bangun,” jelas Syefdinon.
Transformasi digital ini bukan sekadar mempermudah, tetapi juga memperkuat transparansi dan efisiensi layanan publik. Bapenda Sumbar berhasil membuktikan bahwa pelayanan pemerintah bisa maju seiring perkembangan teknologi tanpa kehilangan sisi humanis dan empatik kepada masyarakat.
Meski program pemutihan telah berakhir, semangatnya terus berlanjut. Bapenda Sumbar kini berfokus pada pembangunan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.