Untuk itu, Bank Nagari sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp850 miliar. Mudah-mudahan permohonan tambahan ini disetujui oleh Kemenko Perekonomian RI.
Skim-skim pinjaman Bank Nagari lainnya, yaitu komersial Non-KUR, baik untuk modal kerja dan atau investasi, serta pinjaman KPR, sampai Juni 2022 ini juga disambut baik oleh masyarakat.
Sejak awal Tahun 2022 yang lalu, Bank Nagari juga telah mengambil kebijakan menurunkan suku bunga/margin/bagi hasil.
“Bank Nagari terus memantau pergerakan suku bunga acuan, jika Bank Indonesia menaikan suku bunga, maka Bank Nagari tentu akan juga melakukan evaluasi dan bisa saja periode promo turun bunga/margin ini diperpendek periodenya dan suku bunga/margin akan disesuaikan dengan kondisi,” tuturnya. (*)