Dalam sambutannya, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Alue Dohong mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan penghargaan rutin yang diberikan setiap tahunnya, sebagai motivasi bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang dapat menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
“Penghargaan ini sekaligus jawaban atas siapa pemimpin yang bisa menjadi pelopor yang mampu menjaga lingkungan, menjawab segala permasalahan lingkungan hidup dengan solusi yang tepat berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan, dengan kearifan lokal serta sinergi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” tuturnya.
Terhadap penghargaan itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si menyampaikan, penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan yang hijau dan berwawasan lingkungan.
Pemko Solok, kata Zul Elfian Umar, sampai kapanpun tetap akan menjaga komitmen ini, sehingga pada masa yang akan datang Kota Solok akan menjadi kota dengan ekosistem ramah lingkungan dan sebaliknya lingkungan, yang mampu memberikan dampak positif pada segala aspek kehidupan masyarakatnya.
“Penghargaan ini tentunya juga menjadi semangat baru lagi bagi kami bersama jajaran, agar selalu berinovasi dan bekerja lebih baik lagi kedepannya dan tentunya ini semua tidak terlepas atas dukungan DPRD dan masyarakat Kota Solok,” ucap Wako Zul Elfian Umar. (*)