HARIANHALUAN.ID — Atas komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik, Pemko Padang Panjang kembali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi Sumatra Barat (Sumbar) sebagai Kota Informatif.
Disaat bersamaan, Wali Kota H Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano meraih BUKA Award dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi.
Penghargaan ini diserahkan Gubernur Sumatra Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, SP Datuk Marajo kepada Wali Kota H Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano, Senin (12/12/2022) di Auditorium Hotel Truntum Kota Padang.
Gubernur didampingi Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, Komisioner KI Pusat Rospita Vici Paulyn, Ketua KI Sumbar , Nofal Wiska dan Pembina Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP), H.M Nurnas.
Anugerah KIP diperoleh setelah melalui sejumlah tahapan. Seperti pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, visitasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama oleh KI Sumbar, dan presentasi yang dilakukan langsung oleh Wako Fadly.
Sementara BUKA Award merupakan apresiasi yang diberikan sekali empat tahun atau setiap periode KI Sumbar habis, dipersembahkan untuk tokoh pejabat publik baik di Sumbar maupun di pusat yang dianggap berperan aktif dalam keterbukaan informasi.
Tim BUKA Award memotret tokoh badan publik terkait Niat, Komitmen dan Konsistensi (NKK) terhadap KIP berdasarkan UU 14 Tahun 2008. Penilaian mulai dari penelurusan mesin pencari, sampai penilaian makalah nominator oleh Tim BUKA Award 2022.