HALUANNEWS, BUKITTINGGI — Menjelang 1 Ramadan 1443 H, Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar meluncurkan program Tabungan Utsman, produk pembiayaan syariah tanpa biaya dan agunan. Kegiatan peluncuran dilaksanakan di kawasan Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari mengatakan, program Tabungan Utsman ini merupakan kerja sama Pemko Bukittinggi dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang (Perseroda) Kota Bukittinggi.
Dasar pelaksanaan Tabungan Utsman ini sesuai dengan peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 7 Tahun 2022, tentang tata cara dan pertanggungjawaban subsidi. Dengan tujuan terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Selain itu, menciptakan tatanan ekonomi yang syariah, sesuai dengan Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Penerima manfaat dari Tabungan Utsman ini adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta masyarakat Kota Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ujar Wahyu.
Ketua MUI Bukittinggi yang juga diamanahkan sebagai dewan pengawas BPRS Jam Gadang, Aidil Alfin menyampaikan apresiasi atas upaya pemko yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini. Sebuah program yang mengajak pelaku UMKM untuk kembali hijrah ke ekonomi syariah melalui konsep Tabungan Utsman.
Program ini selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir. Menurutnya, sebelum program ini diluncurkan memang ada berbagai macam suara sumbang di tengah masyarakat. Bahkan sampai ada masyarakat yang datang ke Kantor MUI untuk mempertanyakan program ini.