Namun pihaknya menjawab secara diplomatis bahwa tidak mungkin dewan pengawas dari pada BPRS ini seperti Ketua MUI Sumbar dan Ketua MUI Bukittinggi akan melegalkan hal-hal yang haram. “Kita bertanggungjawab kepada masyarakat dan bertanggungjawab kepada Allah. Artinya, program tabungan utsman ini sudah sesuai dan cocok dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpadu pada akad syariah yang tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ujar Aidil.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sebelumnya BPR Jam Gadang ini adalah lembaga konvensional. Namun sejak Juli 2021, BPR Jam Gadang sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang.
“Program Tabungan Utsman kita buat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan pelaku UMKM terhadap modal. Karena selama ini banyak masyarakat kita yang meminjam ke rentenir dengan potongan yang sangat besar dan ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan. Alhamdulillah DPRD Bukittinggi menyetujui program ini,” kata Erman Safar.
Ia menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka dengan akad pinjaman syariah. Seluruh biaya dalam program Tabungan Utsman ditanggung dan dibayar oleh Pemko melalui APBD. Jadi, ketika masyarakat mendapatkan pembiayaan sebesar Rp10 juta dari Tabungan Utsman, maka pelunasannya tetap Rp10 juta.
“Untuk peminjaman tentu ada marginnya. Namun margin tersebut akan dibayarkan Pemko. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, maka kelebihan itu tidak akan dimanfaatkan oleh BPRS, tapi langsung tersimpan di tabungan nasabah secara otomatis. Kita harapkan dengan adanya tabungan utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ujar Erman Safar.
Menurutnya, untuk program tahun ini memang tidak banyak pembangunan dilakukan, karena program-program yang dibuat pemerintah pada 2022 adalah program yang akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti Tabungan Utsman, bantuan iuran komite sekolah bagi pelajar SMA guna meringankan beban orang tua, dan program ekonomi kerakyatan lainnya.