Direktur BPR Syariah Jam Gadang, Feri Irawan menambahkan, secara teknis Tabungan Utsman merupakan media bagi nasabah untuk mencicil pinjaman. Nasabah dapat menikmati layanan Tabungan Utsman dalam tiga jenis, yakni menabung Rp10.000/hari menerima pinjaman Rp2,5 juta dimuka. Menabung Rp20.000/hari menerima pinjaman Rp5 juta, dan menabung Rp40.000/hari menerima Rp10 juta.
“Masyarakat nantinya akan membayar cicilannya selama satu tahun sesuai dengan pinjamannya. Hingga saat ini sudah ada masyarakat yang mendaftar sekitar 1.200 calon nasabah. Namun dari hasil informasi debitur, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini,” ujar Feri.
Peluncuran program Tabungan Utsman ini, turut dihadiri ketua DPRD, sekda, kepala SKPD, camat, lurah se-Kota Bukittinggi, niniak mamak, bundo kanduang, para pedagang, serta nasabah BPRS Jam Gadang. (h/tot)