Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID WEBTORIAL

Rakor Pejabat Pengawas Koperasi Se-Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM Bahas PAD dan Perizinan serta DPS

Editor: Nasrizal
Rabu, 24/05/2023 | 09:59 WIB
ShareTweetSendShare

Pada kesempatan itu, Endrizal juga menyebutkan pada 2023, target pengawasan koperasi oleh Tim Satgas Pengawas Koperasi sebanyak 60 koperasi. Diharapkan koperasi lebih bisa mengarah ke kegiatan sektor riil.
Pada triwulan I yang sudah terealisasi sebanyak 27 unit koperasi (45 persen). Dengan hasil pemeriksaan enam unit (22,22 persen) koperasi Sehat, 19 unit (70,37 persen) koperasi Cukup Sehat dan dua unit (7,40 persen) koperasi Dalam Pengawasan serta tidak ada yang Dalam Pengawasan Khusus.

Ia juga meminta pejabat atau satgas pengawas koperasi untuk tetap melakukan pemeriksaan koperasi setiap tahunnya, ditambah kesadaran bagi anggota untuk bersungguh-sungguh melaksanakan prinsip-prinsip koperasi.

Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumbar memberikan pemaparan materi yang dimoderatori Kabid Pengawasan dan Pemeriksaan, Derliati. Dengan materi pertama tentang prosedur dan perubahan anggaran dasar koperasi dan masalah perizinan. Lalu, materi kedua tentang fungsi dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) di koperasi syariah.

Dengan diadakannya rakor ini, Endrizal berharap dapat memberi wawasan, informasi, kejelasan, serta pemahaman bagi Satgas Pengawas Koperasi. “Tujuan kita agar tercapai koperasi yang sehat dan sesuai dengan prinsip dan sendi dasar koperasi, serta jati diri koperasi,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Junaidi yang menjadi narasumber pertama menjelaskan Perubahan Anggaran Dasar (PAD) tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 14 tahun 2019 tentang pengesahan koperasi.
“Ada dua kriteria perubahan anggaran dasar yang disampaikan ke Kemenkumham. Pertama yang wajib pengesahan dari Kemenkumham dan kedua yang sifatnya cukup dilaporkan saja ke Kemenkumham,” ucap Junaidi.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah perubahan anggaran dasar dan pasal-pasal terkait dengan perizinan usaha simpan pinjam.

Selanjutnya Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, Saunida Agusti selaku narasumber kedua menjelaskan fungsi dan peran DPS pada Koperasi syariah.
“Karena syarat untuk koperasi pembiayaan syariah harus ada DPS. Semua bisa terlaksana dengan adanya arahan dan bimbingan para pejabat pengawas/satgas pengawas koperasi di provinsi dan kab/kota,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan siapa saja yang bisa menjadi DPS berdasarkan ketentuan umum Pasal 1 poin 12 Permenkop dan UKM RI No. 11 tahun 2017, persyaratan untuk menjadi DPS serta hak dan kewajiban DPS. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Reporter: Rel
Tags: Dinas Koperasi dan UKMHeadlinekoperasi syariah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bapenda Sumbar Torehkan Capaian Fiskal Bersejarah : Program Pemutihan Dongkrak PAD dan Tingkatan Kepatuhan Wajib Pajak 

Bapenda Sumbar Torehkan Capaian Fiskal Bersejarah : Program Pemutihan Dongkrak PAD dan Tingkatan Kepatuhan Wajib Pajak 

Rabu, 08/10/2025 | 19:02 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Pembangunan Dua Pasar Sesuai Rencana

Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Pembangunan Dua Pasar Sesuai Rencana

Rabu, 10/09/2025 | 09:17 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Diperpanjang Hingga 30 September 2025

Selasa, 02/09/2025 | 10:32 WIB
Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Program Bidiksiba 2025, Komitmen Bukit Asam untuk Pendidikan Sawahlunto

Kamis, 24/07/2025 | 16:03 WIB
Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Dirjen Pendis Kemenag Kukuhkan 12 Guru Besar UIN Bukittinggi dan Luncurkan Buku Dialektika Keilmuan

Kamis, 24/07/2025 | 15:01 WIB
PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

PTBA Raih Gold di TJSL & CSR Award 2025

Kamis, 10/07/2025 | 23:20 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – PT TASPEN (Persero) mengingatkan seluruh peserta, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

Seiring pesatnya perkembangan layanan digital, sejumlah laporan diterima terkait upaya penipuan melalui pesan instan, telepon, maupun surat elektronik yang bertujuan mencuri data pribadi serta membobol rekening peserta.

Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus penipuan yang menyasar kalangan pensiunan.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/bukittinggi/hh-134707/waspadai-penipuan-digital-taspen-ingatkan-pensiunan-jangan-terkecoh/
  • Krisis solar bersubsidi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) selama sepekan terakhir menjadi indikasi masih lemahnya tata / tata kelola distribusi energi bersubsidi di Ranah Minang.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.