LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo resmi akhiri status darurat bencana alam terhitung Sabtu (25/5/2024). Status darurat bencana tersebut berlanjut ke transisi kepemulihan bencana.
Peralihan status kebencanaan tersebut, berdasarkan hasil evaluasi bersama pemerintah daerah serta instansi terkait terhadap kondisi dan situasi daerah atas bencana alam yang terjadi pada pertengahan Mei lalu.
Bencana banjir dan longsor menimpa Kabupaten Lima Puluh Kota pada 12 Mei lalu berdampak terhadap 11 dari 13 kecamatan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi kerugian materi akibat bencana yang terjadi dampak tingginya curah hujan tersebut mencapai Rp30,3 miliar.
Saat bencana melanda, Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota terus memantau kondisi daerah, dari pagi hingga pagi untuk memastikan situasi aman dari bencana.
Tak hanya itu saja, bupati rela meninggalkan agenda di luar daerah dan terbang langsung dari Solo Jawa Tengah demi tanggap darurat bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sesampai di Kabupaten Lima Puluh Kota dihari pertama bencana, bupati meninjau longsor di Situjuah Limo Nagari, Kapur IX. Banjir di Taram, Guguak dan sekitaran Kecamatan Harau, Kecamatan Lareh Sago Halaban hingga ke Akabiluru.