DHARMASRAYA

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐧𝐢𝐬𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢

Tim Redaksi
Penulis
×

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐀𝐧𝐧𝐢𝐬𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐊𝐞𝐬𝐞𝐩𝐚𝐤𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐭𝐚 𝐊𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐜𝐞𝐠𝐚𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, tandatangani kesepakatan bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026), dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah serta disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan BPKP Setya Nugraha, dan perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK itu menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal pemerintah daerah.

Baca Juga  170 WBP Lapas Kelas III Dharmasraya Dapat Remisi Kemerdekaan RI Ke-81

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, juga menilai APIP memiliki peran strategis dalam sistem pengawasan internal untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, mengatakan, pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan program hingga penganggaran dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Bupati Annisa Lantik Kadis Pertanian Dharmasraya

“Bagi kami, tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui proses yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berlandaskan integritas. Karena itu, komitmen ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan berhenti pada penandatanganan semata,” ujar Annisa.

Ia menambahkan, perbaikan tata kelola pemerintahan diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang bersih, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Annisa didampingi Ketua DPRD Dharmasraya yang diwakili Fadli Aulia, Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. (*)