PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mengebut pemuktahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.843.908 keluarga di Sumbar dengan total 5.919.472 jiwa telah masuk dalam data yang menjadi rujukan utama pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial, program pengentasan kemiskinan, hingga berbagai intervensi pembangunan berbasis kesejahteraan masyarakat itu.
Kepala Dinsos Sumbar, Syaifullah mengatakan, keberadaan DTSEN merupakan langkah besar pemerintah dalam memperbaiki tata kelola data sosial yang selama ini tersebar dalam berbagai basis data berbeda.
Melalui DTSEN, pemerintah kini memiliki satu data yang lebih terintegrasi sehingga memudahkan dalam menentukan sasaran penerima program sosial dan mengurangi potensi kesalahan penyaluran bantuan.
“DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar tepat sasaran. Dengan data yang semakin valid dan terintegrasi, pemerintah dapat mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat sehingga kebijakan yang diambil juga lebih efektif,” ujarnya kepada Haluan, Senin (1/6).
Ia menjelaskan, data sosial yang akurat merupakan fondasi utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Sebab, hampir seluruh program perlindungan sosial pemerintah saat ini mengacu pada data yang tersedia dalam DTSEN.
“Mulai dari bantuan pangan, bantuan tunai, jaminan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat memerlukan data yang valid. Oleh karena itu, pemutakhiran DTSEN menjadi pekerjaan yang terus kami lakukan bersama pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Berdasarkan rekapitulasi DTSEN Sumbar per 8 Mei 2026, Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak yang masuk dalam basis data tersebut, yakni mencapai 957.010 jiwa yang berasal dari 298.485 keluarga. Angka ini mencerminkan besarnya kebutuhan pengelolaan program sosial di ibu kota provinsi tersebut.
Sementara itu, Kabupaten Pesisir Selatan tercatat memiliki 548.455 jiwa dalam DTSEN, disusul Kabupaten Agam sebanyak 547.514 jiwa, Kabupaten Padang Pariaman 466.793 jiwa, dan Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 466.046 jiwa.
Di sisi lain, Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit dalam basis data tersebut, yakni sebanyak 100.315 jiwa. Sedangkan Kota Padang Panjang tercatat memiliki 63.866 jiwa dan Kota Sawahlunto sebanyak 68.965 jiwa.
Lebih jauh, DTSEN juga memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat melalui sistem desil. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari kelompok paling miskin hingga kelompok paling sejahtera.
Dari total data yang tercatat di Sumbar, sebanyak 573.357 jiwa berada pada Desil 1, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama berbagai program bantuan sosial pemerintah. Selain itu, terdapat 609.488 jiwa pada Desil 2, serta 694.304 jiwa pada Desil 3.
Jumlah masyarakat pada kelompok Desil 4 tercatat sebanyak 663.301 jiwa, sedangkan pada Desil 5 mencapai 674.445 jiwa. Sementara, kelompok Desil 6 hingga Desil 10 yang menggambarkan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi berjumlah 2.451.160 jiwa.
Syaifullah menilai pemetaan melalui desil tersebut sangat penting karena memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di setiap daerah.
“Dengan sistem desil, pemerintah bisa menentukan jenis intervensi yang paling sesuai. Ada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial langsung, ada yang membutuhkan pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, atau dukungan usaha. Semua itu harus didasarkan pada data,” katanya.
Selain itu, dalam rekapitulasi DTSEN juga tercatat sebanyak 253.417 jiwa berstatus belum diperingkatkan sementara 95.584 jiwa tercatat nonaktif dan masih memerlukan proses verifikasi lebih lanjut.
Menurut Syaifullah, keberadaan data yang belum diperingkatkan maupun yang berstatus nonaktif menunjukkan bahwa proses pemutakhiran data masih terus berjalan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat secara berkala melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Ia menegaskan bahwa data sosial ekonomi bersifat dinamis. Perubahan kondisi pekerjaan, pendapatan, status keluarga, hingga perpindahan domisili dapat memengaruhi status seseorang dalam DTSEN.
“Oleh karena itu, kami terus mendorong pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, nagari, hingga perangkat desa untuk aktif melakukan pembaruan data. Semakin cepat perubahan kondisi masyarakat dilaporkan, semakin baik kualitas data yang kita miliki,” ujarnya.
Dinsos Sumbar juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan data. Warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum masuk dalam DTSEN ataupun masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi diharapkan segera melapor melalui mekanisme yang tersedia di daerah masing-masing.
Menurut Syaifullah, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas data sosial nasional. “Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang berhak namun tertinggal dari program pemerintah hanya karena persoalan data. Oleh sebab itu, validasi harus dilakukan bersama-sama, mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri,” katanya.
Dengan jumlah penduduk yang tercatat mendekati enam juta jiwa, DTSEN kini menjadi salah satu instrumen strategis dalam pembangunan sosial di Sumbar. Pemerintah berharap keberadaan basis data tunggal tersebut dapat meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial sekaligus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih adil, efektif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
45 Persen Tidak Tepat Sasaran
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 bahwa sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditengarai tidak tepat sasaran. Temuan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan pemutakhiran lewat DTSEN agar bantuan sosial tepat sasaran.
Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial masih belum sepenuhnya tepat sasaran. “Di mana data menyajikan bansos dan subsidi sosial itu sebagian tidak tepat sasaran. Ada yang tepat sasaran, tapi sebagian ada yang tidak tepat sasaran. Salah satu contohnya adalah PKH,” katanya alam Acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden untuk Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Minggu (31/5).
Ia menyebut, sekitar 45 persen penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Namun kondisi tersebut bukan disebabkan oleh pendamping PKH, melainkan karena mereka bekerja berdasarkan data yang tersedia.
“Karena selama ini mereka hanya menerima data, kemudian mereka langsung mendampingi. Jadi bukan pendamping PKH yang memilih penerima manfaat, tetapi datanya dari atas. Ternyata apa yang terjadi, sebagian tidak tepat sasaran,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, pembenahan data menjadi penting untuk memastikan keluarga prasejahtera menerima bantuan secara tepat sasaran. Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun dari tingkat desa dan kelurahan. Dalam hal ini, operator data desa memegang peran strategis dalam memastikan kondisi masyarakat tercatat sesuai keadaan sebenarnya.
Menurutnya, proses pendataan harus dimulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa dan kelurahan sebelum kemudian dimasukkan ke dalam DTSEN oleh operator data desa. Oleh karenanya, kualitas data yang dihimpun di tingkat desa akan menentukan kualitas kebijakan pemerintah hingga tingkat nasional. (h/fzi)












