SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sijunjung berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (29/5).
Bupati Benny Dwifa menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerah yang dipimpinnya tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah. “Alhamdulillah, hari ini Sijunjung kembali meraih opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama untuk masyarakat Sijunjung,” ujar Benny.
Ia menegaskan, raihan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu menunjukkan komitmen Pemkab Sijunjung dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Benny juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang telah memberikan arahan, masukan, dan rekomendasi selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal.
“Peran DPRD sangat penting dalam mengawal proses penganggaran dan pembangunan daerah sehingga berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai telah bekerja maksimal dalam penyusunan laporan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Meski berhasil mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut, Benny mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sijunjung agar tidak cepat berpuas diri.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara profesional, bersih, dan transparan. “WTP bukan tujuan akhir, tetapi standar yang harus terus dipertahankan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (h/adv)












