SOLOK SELATAN

Solsel Masuk Tiga Terbaik Badan Publik Informatif di Sumbar 

×

Solsel Masuk Tiga Terbaik Badan Publik Informatif di Sumbar 

Sebarkan artikel ini
Bupati Solok Selatan secara simbolis menerima piagam penghargaan peringkat 3 terbaik keterbukaan informasi publik. IST

SOLOK SELATAN, HALUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) 2025. 

Predikat ini diserahkan dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Motivation Achievement Person 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat pada Selasa (18/11) kemarin.

Tak hanya predikat Badan Publik Informatif, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Solok Selatan juga meraih peringkat tiga besar terbaik dari 19 kabupaten/kota di Sumbar.

Baca Juga  Idham Fadhli: Pengecualian Informasi di Badan Publik Harus melalui Uji Konsekuensi

Bupati Solok Selatan, Khairunas menyebut penghargaan yang diterima Pemkab Solok Selatan adalah berkat komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan layanan kepada masyarakat.

Alhamdulillah, kami sangat bangga tentunya atas penghargaan dari KI Sumbar. Penghargaan adalah hasil nyata dari komitmen OPD selama ini,” kata Khairunas usai menerima penghargaan.

Menurutnya penghargaan ini menjadi motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Solok Selatan menjadi lebih baik lagi. Penghargaan inipun sekaligus menjadi apresiasi bagi kabupaten bagi upaya dalam memberikan akses informasi publik secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga  2.286 KPM di KPGD Terima Bantuan Pangan Nasional, Wabup Solok Selatan Tegaskan Evaluasi Data Ekonomi Masyarakat

Penghargaan yang diterima ini juga menorehkan sejarah baru bagi Kabupaten Solok Selatan. Untuk pertama kalinya diraih sejak Kabupaten Solok Selatan berdiri dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik. (*)