NASIONAL

Demi Jamin Ketahanan Pangan, DPR Pastikan Sektor Pupuk Bebas Monopoli

×

Demi Jamin Ketahanan Pangan, DPR Pastikan Sektor Pupuk Bebas Monopoli

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya menjaga iklim persaingan yang sehat di sektor strategis seperti pupuk. Hal ini menjadi agenda penting dalam Kunjungan Kerja Panja RUU Anti Monopoli guna memastikan kepentingan petani tetap terlindungi di tengah dinamika ekonomi global.


​Dalam sambutannya, Ketua Tim Kunker Anggia Erma Rini berharap PT Pupuk Indonesia (Persero) yang merupakan market leader di sektor pupuk dapat menyampaikan tataran praktis dan strategi perusahaan untuk dapat menjaga kondisi persaingan usaha sektor pupuk nasional tetap sehat dan berkeadilan.


Sementara Anggota Komisi VI DPR RI Rachmat Gobel menambahkan konteks persaingan global yang harus diantisipasi. Menurutnya ada bahaya terselubung di sektor pupuk yang dapat mengancam keamanan internasional Indonesia.

Baca Juga  Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 10 November 2025


“Justru kita membuat KPPU ini untuk melindungi di tengah persaingan global, misalnya juga kaya Cina kenapa Indonesia ini pasar besar, karena pasar besar mereka berusaha untuk memasukkan barangnya di Indonesia? disinilah Pemerintah harus ikut berperan,” ujar Gobel.


Sementara Anggota Komisi VI DPR RI ​Darmadi Durianto mengingatkan soal potensi penyimpangan dalam sinergi BUMN di sektor-sektor besar yang justru merusak persaingan diantara para stakeholder kementerian terkait. “Tadi menyoroti soal sinergi BUMN itu juga merusak persaingan sebetulnya, karena bisa terjadi dalam persaingan itu mereka akhirnya tidak ada persaingan lagi, akhirnya banyak terjadi koordinasi-koordinasi dan kadang itu tidak efisien,” katanya.

Baca Juga  Pupuk Cair Herdanic Jadi Solusi Atasi Mahalnya Harga Pupuk NPK


​Kunjungan Komisi VI kali ini secara khusus memilih Yogyakarta untuk menyerap masukan dari akademisi FH UGM yang memiliki keahlian mendalam dalam Hukum Persaingan Usaha. Hasil dari diskusi ini akan dijadikan pijakan utama bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial yang menjamin tidak adanya pemusatan kekuatan ekonomi di tangan segelintir pihak, terutama pada komoditas yang menjadi hajat hidup orang banyak. (*)

EkBis

PADANG, HALUAN — Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (Distanhorbun) Sumatra Barat mencatat, stok pupuk bersubsidi yang ada di Sumbar saat ini hanya berjumlah 180 ribu ton atau hanya sekitar 38,8 persen dari total kebutuhan sebesar 460 ribu ton. Kekurangan ini semakin diperparah dengan masih terjadinya kelangkaan di tingkat petani serta harga pupuk yang tahun ini diprediksi masih akan mengalami kenaikan.