NASIONAL

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

4
×

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Sebarkan artikel ini

PASURUAN, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertifikat lama.

Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy di Pasuruan, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga  Menteri Nusron Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Wamen Ossy mengungkapkan, secara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5 dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertifikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga memerlukan pemutakhiran.

Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5, data yuridis telah terpenuhi, tetapi data fisik, serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas.

Baca Juga  CPNS ATR/BPN harus Perkuat Kepedulian dan Peran Komunikasi Publik

Sementara kategori KW 6, mencakup bidang tanah yang data fisik, data yuridis, dan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh. (*)