PASAMAN, HARIANHALUAN.ID- Kepala MAN 1 Pasaman, Ade Pabrian, memimpin rapat dinas bersama tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di ruang guru madrasah tersebut, Senin (4/5/2026). Rapat ini membahas sejumlah hal penting, termasuk terkait pengumuman kelulusan siswa kelas XII.
Dalam arahannya, Ade Pabrian menegaskan agar seluruh pihak menjaga kerahasiaan hasil kelulusan yang telah diputuskan dalam rapat sebelumnya. Ia mengimbau agar tidak ada satu pun informasi yang bocor sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada siswa.
“Kelulusan sudah diputuskan dalam rapat, namun belum boleh disampaikan kepada siapa pun sebelum pengumuman resmi dikeluarkan hari ini,” tegasnya.
Terkait kriteria kelulusan, ia menjelaskan bahwa penentuan telah dilakukan melalui rapat pada 30 April 2026 lalu, dengan beberapa syarat utama yang harus dipenuhi siswa. Di antaranya menuntaskan seluruh mata pelajaran, memenuhi ketentuan kehadiran, serta mengikuti seluruh ujian madrasah.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan dijadwalkan pada sore hari. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk meminimalisir potensi euforia berlebihan dari para siswa.
“Pengumuman dilakukan sore hari, sehingga tidak lama memasuki malam. Dengan begitu, kemungkinan mereka berkumpul untuk meluapkan euforia kelulusan bisa diminimalisir,” ujarnya.
Rapat dinas tersebut berlangsung lancar dan diikuti dengan penuh keseriusan oleh seluruh peserta, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas di lingkungan madrasah. (*)






