HEADLINEPENDIDIKAN

Diduga Lakukan Kekerasan di Kampus UFDK, Oknum Satpol PP Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Lakukan Kekerasan di Kampus UFDK, Oknum Satpol PP Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pegawai, petugas keamanan, dan seorang dosen Universitas Fort De Kock (UFDK) saat memasuki area kampus, Rabu (22/7/2026).

Kuasa hukum UFDK, Khairul Abbas, mengatakan pihak kampus menyayangkan tindakan Satpol PP yang disebut memasuki lingkungan kampus tanpa pemberitahuan maupun surat resmi.

Menurutnya, petugas masuk melalui pagar belakang kampus dengan cara memanjat pagar sebelum memasang spanduk yang menyatakan lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

“Kami sangat terkejut. Persoalan tanah ini sebenarnya sudah selesai di pengadilan. Kalau memang ingin masuk, seharusnya melalui pintu depan karena akses jalan tersedia. Kenapa harus masuk melalui belakang dengan memanjat pagar,” kata Khairul Abbas.

Baca Juga  Sambut Santri Baru, Perguruan Thawalib Padang Panjang Siapkan Gedung BLK

Ia menjelaskan, pihak kampus sempat meminta agar petugas tidak memasuki area melalui jalur belakang. Namun, menurutnya, Satpol PP tetap bersikeras masuk hingga terjadi kericuhan yang berujung dugaan tindakan kekerasan.

Abbas mengungkapkan, beberapa pegawai dan petugas keamanan kampus diduga menjadi korban pemukulan dan tendangan. Bahkan, kata dia, peristiwa tersebut terekam dalam video. Selain itu, dua unit telepon seluler milik pegawai kampus juga disebut diambil saat kejadian.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum Satpol PP Kota Bukittinggi. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga  Bangun Jiwa Entrepreneurship Anak, TK ABC Gelar Happy Market Day

Menurut Abbas, korban dalam insiden tersebut terdiri atas empat orang yakni dua orang petugas keamanan, satu orang dosen dan satu orang mahasiswa. Seluruh korban, katanya, telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima. Namun, saya belum mengetahui secara rinci identitas para korban karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Korban juga telah menjalani visum,” ungkap Wiko.(*)