Pada prinsipnya kata Dimas, setiap orang yang duduk di kursi DPRD Kota Bukittinggi ini adalah orang-orang terpilih, orang-orang yang terhormat, orang-orang cerdas, dan orang orang yang menjunjung tinggi moral dan etika.
Lembaga DPRD Bukittinggi merupakan lembaga yang didirikan dari pondasi moral dan etika. Maka dari itu, marwah lembaga patut dijaga dengan ketat
“Apabila hasil investigasi dugaan tersebut terbukti benar, kami menuntut DPRD untuk mengklarifikasi dengan cepat hasil investigasi tersebut kepada masyarakat secara terbuka. Kemudian orang yang bersangkutan harus meminta maaf kepada masyarakat Bukittinggi dengan lisan dan terbuka,” tegas Dimas.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa, Sekretaris DPRD Bukittinggi menyampaikan bahwa DPRD itu bekerja sesuai tugasnya dan juga sesuai dengan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang melekat didalamnya.
Menurutnya, tanpa AKD anggota DPRD tidak bisa bekerja dengan maksimal. Karena sampai saat ini DPRD Bukittinggi masih sibuk dengan pembentukan AKD tersebut.
AKD yang dibentuk itu ujar Melwizardi seperti pembentukan pimpinan DPRD definitif, pembentukan badan musyawarah, pembentukan komisi dan fraksi, serta pembentukan badan kehormatan DPRD.