NASIONAL

Cerita Endang Dapatkan Jadwal Ukur Pasti di Kudus!

×

Cerita Endang Dapatkan Jadwal Ukur Pasti di Kudus!

Sebarkan artikel ini
Kudus

​KUDUS, HARIANHALUAN.ID – Pengukuran bidang tanah merupakan tahap dalam pembuatan sertifikat yang waktu pelaksanaannya bergantung pada kegiatan di lapangan. Selain dipengaruhi faktor ketersediaan petugas, proses ini juga memerlukan koordinasi dengan pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan.

Untuk memberikan kepastian waktu soal jadwal pengukuran, Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan pengukuran terjadwal yang membuat masyarakat mengetahui sejak awal kapan bidang tanahnya akan diukur petugas.

Endang Rahayu Ningsih (31) merasakan langsung manfaat pengukuran terjadwal saat Juli lalu mengajukan permohonan pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus. Di hari ia mengajukan permohonan, yaitu 31 Juli, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran baginya.

Baca Juga  Menteri Nusron Paparkan Progres Pendaftaran Tanah saat RDP dengan Komisi II

Setelahnya, petugas ukur datang dijadwal pilihannya pada 3 Agustus. Selang dua hari, ia diinfokan hasil pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT) telah selesai sehingga keseluruhan proses berlangsung kurang dari sepekan.

“Awalnya saya kira prosesnya lama karena ngukur di lapangan. Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan, ternyata cepat sekali, terus saya dapat notifikasi WhatsApp untuk ambil PBT-nya,” ucap Endang Rahayu Ningsih di Kudus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Endang Rahayu Ningsih, pelaksanaan pengukuran berjalan lancar juga karena seluruh pemilik tanah yang berbatasan hadir sesuai jadwal. Dengan demikian, proses penunjukan dan penetapan batas bidang tanah dapat dilakukan sekaligus tanpa kendala di lapangan. (*)