NASIONALUTAMA

Pastikan Data Sertifikat Tanah sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

×

Pastikan Data Sertifikat Tanah sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

Sebarkan artikel ini

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertifikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.

Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui smartphone.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertifikat, karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga  Kantah Padang Diskusikan Penanganan Sengketa dengan Kementerian ATR/BPN

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertifikat tanah.

Untuk sertifikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email, serta menentukan durasi waktu akses.

Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertifikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik.

Baca Juga  Asesmen Suksesi Jabatan ATR/BPN di Padang Berjalan Lancar, Perkuat SDM Profesional

Sementara itu, pada sertifikat elektronik, pemilik bisa membagikan barcode yang tertera pada sertifikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertifikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi. (*)