PADANG

Dinas Sosial Sumbar Serahkan Bantuan UEP untuk Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo

×

Dinas Sosial Sumbar Serahkan Bantuan UEP untuk Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo

Sebarkan artikel ini

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Sosial terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan, dengan menyerahkan dana hibah Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo senilai Rp 100 juta.

Atas Bantuan dana hibah UEP yang diserahkan pada Kamis (18/6/2026), usaha perikanan Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo resmi beroperasional.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Syaifullah menjelaskan bahwa pemerintah provinsi menyalurkan dana hi­bah UEP sebagai upaya mendorong ke­mandirian panti asuhan. Dari 136 panti di Su­mbar hanya delapan panti yang menerima bantuan pa­da 2026, termasuk Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo.

Baca Juga  Lanud Sutan Sjahrir Gelar Lomba Azan Antar Satker, Semarakkan Ramadan dengan Syiar Islam

Setelah melewati hasil penilaian dan survei dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Panti asuhan tersebut dinilai layak mendapatkan bantuan UEP tersebut.

Syaifullah menyebutkan adapun indikator penilaian diantaranya tata kelola kepengurusan dan tata kelola keuangan lembaga.

“Pemerintah Provinsi Sumbar dalam beberapa tahun terakhir berkomitmen untuk memberikan hibah, salah satunya adalah UEP. Melalui UEP ini diharapkan Panti semakin mandiri secara ekonomi untuk membiayai operasional,” ujarnya.

Ia menegaskan UEP perikanan harus dikelola dengan baik dan profesional, agar usaha tersebut dapat berkembang dengan baik. Bantuan UEP juga menjadi modal awal yang melahirkan usaha berkelanjutan dalam menambah pendapatan, serta memberi manfaat jangka panjang.

Baca Juga  Perkuat Tim Jitu Pasna, BPBD Padang Bakal Gelar Bimtek

“Kelola usaha dengan baik hingga demikian panti ini dapat menjadi percontohan bagi panti-panti lain agar bisa produktif dan mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panti Asuhan Putra Aisyiyah Nanggalo, Muliardi menilai bantuan dana hibah UEP dari pemerintah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik agar menghasilkan. Sehingga panti dapat mandiri dan tidak lagi bergantung kepada pihak-pihak lain.

“Dalam prosesnya anak asuh ikut terlibat dan kedepannya mereka juga ikut dalam pemeliharaannya. Hal itu menjadi keterampilan dan pengalaman bagi mereka setelah keluar dari panti ini,” ujarnya.