PADANG PARIAMAN

Dirgahayu Mahkamah Konstitusi RI ke-23: Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga

×

Dirgahayu Mahkamah Konstitusi RI ke-23: Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Keluarga besar Kantor Pertanahan Padang Pariaman menyampaikan ucapan Dirgahayu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (RI) ke-23. Mengusung semangat Peradilan Merdeka, Keadilan Terjaga, momentum ini menjadi pengingat pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman, Ahmad Yandi, menyampaikan harapan agar di usia ke-23 tahun, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia senantiasa menjadi lembaga peradilan yang independen, berintegritas dan terpercaya.

“Semoga Mahkamah Konstitusi senantiasa menjadi lembaga peradilan yang independen, berintegritas, dan terpercaya dalam menjaga konstitusi serta hak konstitusional seluruh warga negara,” ujar Ahmad Yandi.

Baca Juga  Safari ke Masjid Baitul Iman Sunua, Perkuat Silaturahmi dan Jemput Aspirasi Masyarakat

Menurutnya, keberadaan lembaga peradilan yang kuat dan berintegritas merupakan bagian penting dalam memastikan nilai-nilai konstitusi tetap menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghormati konstitusi serta mendukung terwujudnya kehidupan demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan. (*)