PADANG,HARIANHALUAN.ID- Pejabat yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumatera Barat resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan mundur tersebut diambil usai ia mengakui keberadaan dirinya dalam rekaman video viral yang menyebar luas di tengah publik.
Pengunduran diri pejabat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. Langkah penyampaian pengunduran diri dilakukan setelah Pemprov Sumbar melakukan pemanggilan dan klarifikasi awal.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Arry di Padang, Senin (24/8/2026).
Proses pemanggilan awal dilaksanakan oleh Sekda Arry Yuswandi bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Langkah cepat ini diambil Pemprov Sumbar sesaat setelah menerima rekaman video yang melibatkan aparatur sipil tersebut.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry.
Kendati pejabat bersangkutan telah mengundurkan diri, Pemprov Sumbar menegaskan proses hukum disiplin tetap berlanjut secara resmi. Perkembangan penanganan kasus ini juga telah dilaporkan secara langsung kepada Gubernur Sumbar.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arry.
Guna menjamin pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Pembentukan tim ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.












