NASIONAL

Djohermansyah Pertanyakan Urgensi Retret Ketua DPRD

×

Djohermansyah Pertanyakan Urgensi Retret Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Guru Besar Institutut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan menilai retret merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas (capacity building) yang penting, tetapi tidak dapat diposisikan sebagai solusi tunggal.

“Ini ikhtiar yang baik, tetapi tidak cukup. Pencegahan korupsi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh,” ujarnya kepada media ini, Kamis (16/4), menyikapi diselenggarakan retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang, 15–19 April 2026.

Agenda ini dimaksudkan untuk memperkuat integritas, meningkatkan kapasitas kepemimpinan, serta menyelaraskan arah pembangunan pusat dan daerah. Namun menurut Prof Djo, integritas tidak dapat dibentuk secara instan dalam waktu singkat.

“Pelatihan, pembekalan, atau retret hanya menyentuh aspek pengetahuan dan kesadaran. Sementara itu, praktik korupsi sering kali berakar pada persoalan struktural, mulai dari proses rekrutmen politik hingga lemahnya sistem pengawasan,” kata Djo.

Baca Juga  Jadi Pembina Upacara HUT ke-78 RI, Rivan A. Purwantono Sampaikan Refleksi Kemerdekaan bagi Jasa Raharja

Data yang mencerminkan tingginya keterlibatan anggota DPRD dalam kasus korupsi menunjukkan bahwa persoalan tidak berhenti pada kurangnya pemahaman. “Banyak yang sudah mengikuti berbagai pelatihan, termasuk pembekalan antikorupsi, tetapi tetap terjerat. Artinya, ada persoalan sistemik yang belum terselesaikan,” kata Djohermansyah.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan pembinaan tata kelola pemerintahan. Dalam konteks ini, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan, tetapi lebih bersifat politik, bukan teknis administratif. Pengawasan teknis berada pada lembaga seperti BPK, BPKP, dan inspektorat.

“DPRD berperan dalam mengangkat isu, merespons aspirasi publik, dan memberi tekanan politik. Namun, efektivitasnya sangat ditentukan oleh integritas aktor di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Retret juga diarahkan untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah dalam perencanaan dan penganggaran, termasuk terkait Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan fiskal. Sinkronisasi ini dinilai penting agar program pembangunan berjalan selaras dan saling mendukung.

Momentum tersebut dinilai cukup strategis, mengingat siklus pemilihan presiden dan kepala daerah yang relatif berdekatan, sehingga perencanaan pembangunan nasional dan daerah dapat lebih terintegrasi. Namun, tantangan utama tetap pada konsistensi pelaksanaan di lapangan.

“Sinkronisasi bukan sekadar forum, tetapi bagaimana itu diterjemahkan dalam kebijakan dan anggaran yang konkret,” kata Djohermansyah.