Ia menegaskan, retret tetap memiliki nilai sebagai bagian dari upaya perbaikan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada langkah lanjutan yang lebih mendasar, seperti reformasi sistem politik, penataan pembiayaan politik, serta penguatan mekanisme pengawasan.
Di tengah tuntutan publik akan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, retret Ketua DPRD menjadi cermin komitmen negara. Bukan semata pada kegiatan seremonial, melainkan pada kesungguhan membangun integritas yang berkelanjutan. (*)











